November 2024 - YOGYAKARTA | RADJA MEDIAONLINE

Kamis, 28 November 2024

PT Bina Indocipta Andalan Bekerjasama dengan DJP Gelar Webinar " Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024. Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 1)

 

Jakarta, Pada hari Kamis 28 November 2024 – Dalam rangka memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait dengan teknis pelaksanaan perpajakan, PT. Bina Indocipta Andalan bekerjasama dengan Direktorat Humas DJP mengadakan webinar tentang Kupas Tuntas Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 1)

Webinar dipandu langsung oleh MC yaitu Ibu Angel dan Ibu Cicilia selaku moderator dari PT. Bina Indocipta Andalan. Acara webinar dibuka dengan Opening Speech oleh Bapak Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA, selaku Direktur PT. Bina Indocipta Andalan, dalam penyampaian opening speechnya Dr. Jhon Eddy, S.E., S.H., M.H., M.Kn., BKP., CTA menyampaikan latar belakang Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait regulasi terbaru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 81/2024 yang memiliki dampak signifikan terhadap dunia usaha di Indonesia, khususnya terkait mekanisme Coretax System. 

Adapun pembicara kunci yakni Bapak Eko Ariyanto, Bapak Giyarso, Bapak Bima Pradana Putra dan Bapak M. Iqbal Rahadian selaku Penyuluh dari Direktorat P2Humas Direktorat Jenderal Pajak. Acara webinar ini diikuti oleh kurang lebih 900 (sembilan ratus) orang peserta yang berasal dari Perusahaan-perusahaan, Perorangan, dan lintas atau multi profesi, baik yang diikuti via zoom maupun via live streaming youtube.

Latar belakang Implikasi PMK No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax merupakan turunan dari Peraturan Presiden No.40 Tahun 2018 Tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan. Implikasi PMK No. 81/2024 ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh pemerintah untuk merespons dinamika perpajakan di tengah perkembangan ekonomi digital, integrasi teknologi untuk efisiensi dan transparansi perpajakan. Regulasi ini dikenal sebagai bagian dari kebijakan "Sapu Jagat" karena mencakup berbagai aspek penting dalam sistem perpajakan nasional yang dirancang untuk menjawab tantangan yang ada sekaligus memperkuat landasan hukum perpajakan.

Dalam pemaparan materi oleh Pak Eko Ariyanto,  Pak Giyarso, Pak Bima dan Pak Iqbal disampaikan pokok-pokok ketentuan penting Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax (Jilid 1) diantaranya tentang:

Langkah-langkah signifikan PMK Sapu Jagat No. 81/2024 dalam menyederhanakan aturan perpajakan, memperkuat basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak di berbagai sektor

Perubahan tarif pajak progresif untuk sektor usaha tertentu guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif

Digitalisasi proses administrasi pajak, termasuk pelaporan berbasis platform teknologi

Penghapusan beberapa sanksi administratif tertentu untuk meningkatkan kepatuhan sukarela

Insentif pajak baru bagi pelaku usaha di sektor strategis seperti teknologi hijau dan UMKM

Dampak regulasi terhadap Coretax System dan penerapannya di berbagai sektor usaha

Penelitian DJP terhadap SPT Tahunan, Fokus pada konsistensi data, penghitungan penghasilan bruto dengan pajak terutang, dan rekonsiliasi laporan keuangan untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan

Penerapan Faktur Pajak Kode 10 dalam Coretax System Memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan faktur pajak untuk transaksi khusus, memanfaatkan teknologi digital untuk efisiensi dan akurasi dalam pelaporan pajak

Kewajiban PKP untuk langsung mengkreditkan PPN masukan dalam masa pajak yang sama sehinga tidak ada pengkreditan PPN masukan yang tertunda dan aturan pembayaran PPh atas deviden dengan menggunakan SPT masa PPh Unifikasi, hingga klaim fitur deposit Pajak pada Coretax System akan membuat pembayaran pajak semudah belanja online

Topik kasus pajak menarik lainnya terkait PMK No. 81/2024

Dengan adanya PMK No. 81/2024 ini, diharapkan masyarakat tidak hanya akan mendapatkan wawasan mendalam tetapi juga akses ke solusi teknologi informasi terkini dari Coretax System untuk menyederhanakan proses perpajakan sesuai dengan kebijakan terbaru secara sukarela (voluntary compliance). Sehingga Coretax System ini diharapkan dapat menjadi suatu sistem perpajakan baru bagi wajib pajak dalam menavigasi perubahan kebijakan perpajakan di Indonesia dan adopsi teknologi informasi yang tepat akan membantu wajib pajak memenuhi kewajiban mereka dengan lebih mudah, efisien dan transparan.

Kami berharap dengan adanya webinar ini, masyarakat Wajib Pajak dapat lebih mudah memahami sehingga dapat menciptakan perbaikan pembangunan sistem administrasi perpajakan yang berkelanjutan (friendly and improvement tax system) dalam pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban di bidang perpajakan terkait dengan Implikasi PMK Sapu Jagat No. 81/2024 Tentang Ketentuan Pajak Untuk Coretax.


Jakarta, 28 November 2024

Salam & Hormat Panitia Webinar

PT Bina Indocipta Andalan

Wisma 46 Kota BNI Jl. Jend Sudirman Kav. 1 Jakarta – 10220

Telp. 021-2515282 

Email : biawebinarregist@gmail.com

Website : www.binaindociptaandalan.com

IG : @binaindociptaandalan

[28/11 15.34] 

Sabtu, 16 November 2024

Kerja Keras, Ibadah yang Menghasilkan Pahala Berlimpah Menelisik Kata-Kata Zainal Abidin

 


 
"Jika mencari nafkah merupakan ibadah, semakin kerja keras kita, insya Allah semakin besar pahala yang akan diberikan oleh Allah."  Begitulah pesan bijak Zainal Abidin, yang mengutip Syeikh Imam Nawawi al-Bantani, seorang ulama besar yang karya-karyanya masih dipelajari hingga kini.
 
Kata-kata ini bukan sekadar ungkapan motivasi semata, tetapi sebuah refleksi spiritual yang mendalam.  Zainal Abidin, dengan keyakinannya yang kuat,  mengajak kita untuk menilik kembali makna kerja keras dalam perspektif spiritual.  Ia mengingatkan kita bahwa mencari nafkah bukanlah sekadar aktivitas  fisik  untuk memenuhi kebutuhan hidup, melainkan sebuah ibadah yang bernilai di hadapan Allah SWT.
 
Syeikh Imam Nawawi al-Bantani,  seorang ulama yang dikenal dengan  kezuhudannya,  menyatakan bahwa semakin besar usaha dan kerja keras kita dalam mencari nafkah, semakin besar pula pahala yang akan kita dapatkan.  Hal ini menunjukkan bahwa Allah SWT sangat menghargai  ketekunan dan  dedikasi  umat-Nya dalam mencari nafkah  yang halal.
 
Pesan ini bukan berarti  mengharamkan  kemewahan  dan  kebahagiaan  di dunia, namun  menekankan  bahwa  proses  mencari  nafkah  harus  dilakukan  dengan  niat  yang  benar,  yaitu  untuk  mencari  ridho Allah SWT.  Dengan  niat  yang  baik  dan  kerja  keras  yang  konsisten,  insya Allah  kita  akan  mendapatkan  berkah  dan  rezeki  yang  berlimpah.
 
Zainal Abidin  menyadari  bahwa  hidup  ini  adalah  sebuah  ujian.  Ujian  yang  menuntut  kita  untuk  terus  berjuang  dan  berusaha.  Dalam  mencari  nafkah,  kita  akan  menemukan  tantangan  dan  hambatan.  Namun,  dengan  memperkuat  iman  dan  menjadikan  kerja  keras  sebagai  ibadah,  kita  akan  memiliki  semangat  yang  tak  tergoyahkan  untuk  menghadapi  setiap  cobaan.
 
Semoga  pesan  Zainal Abidin  yang  mengutip  Syeikh  Imam  Nawawi  al-Bantani  ini  menjadi  inspirasi  bagi  kita  semua.  Semoga  kita  selalu  menjadikan  kerja  keras  sebagai  ibadah  dan  mendapatkan  berkah  dari  Allah SWT.  Aamiin.




RED [ transformasinusa.com ]

Ad Placement

Intermezzo

Travel

Teknologi